2 Mei 2015

PENGALAMAN PRIBADI CYBERCRIME / CYBER LAW

Cybercrime maupun Cyber Law sudah menjadi hal biasa saat ini. Hampir semua kegiatan yang kita lakukan ada kaitanya atau berkaitan dengan internet. Berbicara tentang Cybercrim dan Cyber Law saya teringat ketika saat itu email saya diretas. Saya mengetahui hal itu karena sistem keamanan email saya terintegrasi dengan nomor handphone dan email kedua saya. Saya sangat kaget ketika mendapat notifikasi melalui SMS dan email yang saya dapatkan. Saat itu diberitahukan bahwa ada yang mencoba masuk ke akun email saya dengan menggunakan IP address dari Jepang. 

Ketika itu saya merasa was was juga memang karena itu adalah email utama saya dan banyak akun-akun saya teritegrasi dengan email tersebut. Untungnya saat itu saya dapat segera melakukan recovery dengan menggunakan link yang tertera di notifikasi yang saya dapatkan. Segala prosedur saya ikuti satu per satu dan akhirnya saya dapat mendapatkan kembali email saya tanpa mengalami kerugian sedikitpun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar