4 April 2015

PERSIAPAN SEBELUM DAN SESUDAH KELULUSAN SARJANA

Tidak terasa waktu kuliah sudah memasukin semester akhir, ya semester 8. Tentunya sudah semakin dekat waktu kelulusan. Sebelum menghadapi kelulusan sarjana, banyak persiapan-persiapan yang harus dilakukan. Salah satunya yaitu soal nilai. Di semester 8 ini saya sangat berharap dapat memperoleh nilai yang baik supaya ipk saya terjaga di atas 3.0. Sejauh ini selama saya kuliah di Guanadarma, nilai saya dapat dikatakan cukup baik karena saya behasil menjaga ipk saya tetap di atas 3.0 tanpa UM. Ya walaupun ada satu mata kuliah yang mendapat nilai D, tapi itu tidak berpengaruh terhadap nilai saya karena nilai mata kuliah lainya berhasil menutupnya. Target saya dari awal kuliah adalah mendapat nilai yang baik dalam hal ini ipk diatas 3.0 tanpa melalui UM. Dan sejauh ini saya berhasil dan berharap dapat terus lebih baik di semester 8 ini.
Kemudian setelah kelulusan sarjana, saya berharap dapat langsung mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga saya dapat membantu orang tua saya untuk membiayai kuliah adik saya. Kebetulan ditahun 2015 ini ayah saya memasuki masa pensiun karena usia yang sudah menginjak 55 tahun. Dengan demikian, hanya saya yang bisa diandalkan untuk menjadi tulang punggung keluarga. Adik saya saat saya lulus dia akan mesuk kuliah dan biaya kuliah saat ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan masa saat saya masuk kuliah. Oleh karana itu saya harus segera bersiap memulai petualangan baru dalam hidup sebagai tulang punggung keluarga. 

1 April 2015

JENIS-JENIS ANCAMAN DI BIDANG IT

Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Jenis Cybercrime 

Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut: 

1.Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini. 

2.Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi. 


3.Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. 

4.Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database. 

5.Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. 

6.Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya. 

7.Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. 

8.Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan. 

9.Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan. 

10.Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak). 

11.Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. 
Penanggulangan Cybercrime
Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya : 

a. Mengamankan sistem
Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server. 

b. Penanggulangan Global
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, 

Contoh kasus pada Cybercrime 

Saat ini pemanfaatan teknologi informasi merupakan bagian penting dari hampir seluruh aktivitas masyarakat. Bahkan di dunia perbankan dimana hampir seluruh proses penyelenggaraan sistem pembayaran dilakukan secara elektronik (paperless). 
Perkembangan teknologi informasi tersebut telah memaksa pelaku usaha mengubah strategi bisnisnya dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui internet banking merupakan salah satu bentuk baru dari delivery channel pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi oleh teknologi. 

Internet banking bukan merupakan istilah yang asing lagi bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi yang tinggal di wilayah perkotaan. Hal tersebut dikarenakan semakin banyaknya perbankan nasional yang menyelenggarakan layanan tersebut. 
Penyelenggaraan internet banking yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi, dalam kenyataannya pada satu sisi membuat jalannya transaksi perbankan menjadi lebih mudah, akan tetapi di sisi lain membuatnya semakin berisiko. Dengan kenyataan seperti ini, keamanan menjadi faktoryang paling perlu diperhatikan. Bahkan mungkin faktor keamanan ini dapat menjadi salah satu fitur unggulan yang dapat ditonjolkan oleh pihak bank. Salah satu risiko yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan internet banking adalah internet fraud atau penipuan melalui internet. Dalam internet fraud ini menjadikan pihak bank atau nasabah sebagai korban, yang dapat terjadi karena maksud jahat seseorang yang memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi, atau seseorang yang memanfaatkan kelengahan pihak bank maupun pihak nasabah. 

Oleh karena itu perbankan perlu meningkatkan keamanan internet banking antara lain melalui standarisasi pembuatan aplikasi internet banking, adanya panduan bila terjadi fraud dalam internet banking dan pemberian informasi yang jelas kepada user. 


SUMBER :
http://robiharlan.blogspot.com/2014/05/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it.html
http://riesdis.wordpress.com/2013/04/21/jenis-jenis-ancaman-threads-melalui-ti-dan-cyber-crime-beserta-contoh-kasusnya/

CIRI-CIRI PROFESIONAL DI BIDANG IT

Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme sentantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja profesional. Kuaitas profesionalisme didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
  2. Meningkatkan dan memelihara imej profesioanal
  3. Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kalitas pengetahuan dan kereampilannya
  4. Mengejar kualitas dan cita-cita profesional

Adapun ciri-ciri seorang profesional di bidang IT adalah :
  1. Mempunyai pengetahuan yang tinggi di bidang IT
  2. Mempunyai keterampilan yang tinggi di bidang IT
  3. Mempunyai pengetahuan yang liat tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
  4. Cepat tanggap terhadap masalah client, paham terhadap isu-isu etis serta nilai klienya
  5. Mampu melakukan pendekatan multidispliner
  6. Mampu bekerja sama
  7. Bekerja dibawah disiplin etika
  8. Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat


SUMBER :
http://muhammadabcdefahrizal.blogspot.com/2012/03/ciri-ciri-seorang-profesional-di-bidang.html
http://chelamutia.blogspot.com/2014/03/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri.html

PENGERTIAN ETIKA, PROFESI, TEKNOLOGI INFORMASI, DAN PROFESI DI BIDANG TI

Pengertian Etika :

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu dari kata "ethos" yang berarti adat kebiasaan, cara berfikir, akhlak, sikap, watak dan cara bertindak. Etika adalah ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia, terutama yang mengenai gerak gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuanya yang merupakan perbuatan.
Terdapat dua macam etika, yaitu etika deskriptif dan etika normatif. Etika deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Sedangkan etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki manusia dan apa yang seharusnya dijalankan manusia.

Pengertian Profesi :

Profesi berasal dari bahasa latin, yaitu dari kata "professio" yang berarti janji dan pekerjaan. Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia. 
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Sebagai contoh seorang petugas staf administrasi bisa perasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak dengan akuntan, dokter, pilot yang membutuhkan pendidikan khusus.

Profesi di Bidang IT

Seorang pelaku profesi harus memiliki 3 sifat utama, yaitu menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya, mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan, dan menjunjung tinggi etika dan integritas pfofesi. Menjalankan profesi harus dengan profesional. Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal. Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi dan menjadi bagian masyarakat professional. Secara umum, pekerjaan di bidang IT atau teknologi informasi dibagi menjadi 3 kelompok sesuai bidangnya. Kelompok tersebut yaitu Computer Engineering, Computer System & Networking System, dan Software Development & Consulting.

Computer Engineering :
Bidang ini adalah yang paling bersifat konkrit karena tujuan akhirnya adalah menghasilkan produk yaitu sebuah Komputer atau sebuah peripheral. Computer engineering berkaitan dengan desain, pengembangan dan testing hardware komputer / peripheral dari mulai teknologi semikonduktor, mikroprosesor, circuit, interfacing hingga pengembangan embedded software dalam sebuah mikrokontroler.

Computer System & Networking System :
Bidang ini berkaitan dengan desain, implementasi dan pemeliharaan infrastruktur jaringan computer baik LAN maupun WAN, teknologi server hingga optimasi serta administrasi sistem komputer.

Software Development & Consulting :
Bidang profesi ini menghasilkan informasi yang berguna oleh user, dimana informasi ini berfungsi untuk mengoptimalkan berbagai macam pekerjaan.

SUMBER :
http://www.academia.edu/5543040/Pengertian_Etika
http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-etika-menurut-para-ahli.html#_
http://definisimu.blogspot.com/2012/10/definisi-profesi.html
https://azenismail.wordpress.com/2013/06/04/pengertian-profesi-dan-profesionalisme/
https://tithagalz.wordpress.com/2012/03/31/profesi-profesi-dalam-bidang-ti/